Tata Ruang yang Kehilangan Arah: Kota untuk Modal atau untuk Warga ?

Tata Ruang yang Kehilangan Arah: Kota untuk Modal atau untuk Warga ?
Jakarta terus dibangun, tetapi pertanyaannya: untuk siapa kota ini dibangun? Di balik masifnya proyek infrastruktur dan pembangunan kawasan komersial, tersimpan persoalan mendasar tata ruang kota yang semakin menjauh dari prinsip keadilan sosial dan keberlanjutan lingkungan. Tata ruang seharusnya menjadi instrumen negara untuk mengatur ruang hidup secara adil. Namun dalam praktiknya, tata ruang Jakarta justru lebih sering tunduk pada kepentingan modal. Regulasi yang semestinya membatasi alih fungsi lahan kerap dilonggarkan demi investasi. Kawasan hijau dan daerah resapan air perlahan menyusut, sementara gedung-gedung komersial tumbuh tanpa mempertimbangkan daya dukung lingkungan. Orientasi pembangunan yang berpusat pada pertumbuhan ekonomi telah melahirkan ketimpangan ruang. Kota menjadi ramah bagi pemilik modal, tetapi tidak bagi warga kecil. Penggusuran atas nama penataan ruang terus berulang, kampung-kampung kota terdesak, dan masyarakat miskin dipaksa menyingkir ke pinggiran tanpa jaminan kehidupan yang layak. Dalam situasi ini, warga tidak diposisikan sebagai subjek pembangunan, melainkan sekadar penghalang yang harus disingkirkan. Lebih memprihatinkan, proses perencanaan tata ruang berlangsung dengan partisipasi publik yang minim. Pelibatan warga sering kali hanya bersifat administratif dan formalitas belaka. Aspirasi masyarakat terdampak jarang benar-benar menjadi dasar pengambilan kebijakan. Tata ruang dikelola secara elitis, dari atas ke bawah, tanpa ruang dialog yang setara. Padahal, kota yang adil hanya mungkin lahir dari perencanaan yang demokratis dan berpihak. Ketika warga dikeluarkan dari proses perencanaan, konflik ruang menjadi tak terhindarkan. Krisis ekologis, banjir, dan ketimpangan sosial bukan sekadar persoalan teknis, melainkan konsekuensi dari tata ruang yang kehilangan orientasi moral. Selama tata ruang Jakarta terus tunduk pada modal, abai terhadap lingkungan, dan menutup ruang partisipasi publik yang bermakna, maka pembangunan kota hanyalah ilusi kemajuan. Jakarta tidak sedang ditata sebagai ruang hidup bersama, melainkan sebagai komoditas yang dapat diperjualbelikan. Sudah saatnya tata ruang dikembalikan pada fungsinya sebagai alat perjuangan keadilan sosial. Kota harus dibangun dengan melibatkan warganya, menjaga lingkungan, dan menempatkan kepentingan publik di atas kepentingan ekonomi semata. Tanpa itu, Jakarta hanya akan menjadi kota yang megah secara fisik, namun rapuh secara sosial.

Beri Rating untuk Artikel Ini

Klik bintang untuk memberikan rating (1-5)
Kembali ke Berita